Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmong Awasi Ketat Proses Pemeriksaan Kesehatan Paslon di RSUP Kandou Manado

Pimpinan dan Kepala Sekretariat serta Anggota Bawaslu Provinsi Tampak Berada di Lokasi Pemeriksaan Kesehatan

LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pengawasan secara langsung proses tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong.

Pengawasan secara ketat tersebut dilakukan oleh Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolmong di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D Kandou (RSUP Kandou) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang di mulai pada (30/8) hingga (2/9) 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmong, Radikal Mokodompit, SE menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan (Rikes) tersebut merupakan rangkaian tahapan yang sangat krusial dan wajib diikuti oleh seluruh Bapaslon (Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati) Bolmong. 

"Pengawasan yang kami lakukan adalah untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian dan prosedur pemeriksaan kesehatan di RSUP Kandou ini telah diikuti dengan baik serta sesuai dengan prosedur yang berlaku, dimana hal tersebut penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada". Tegasnya

Sebagai informasi, Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang akan dilalui oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. 

Tempat yang sama, Anggota Bawaslu Neila Montolalu, Amd.S menyebut bahwa Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, dalam hal ini KPU Kabupaten Bolmong menunjuk RSUP Kandou Manado untuk pemeriksaan kesehatan tersebut. 

"Jajaran Pengawas melakukan pengawasan langsung dan melekat pada setiap proses tahapan yang berjalan", imbuh Neila.

Pemeriksaan Kesehatan dilakukan dengan melibatkan tim medis yang profesional, kompeten dan independen. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas psikologis para bakal calon. 

Selanjutnya, Tes bebas narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Penulis : Humas Bawaslu Bolmong

 

Tag
Berita