Lompat ke isi utama

Berita

Rekrutmen PTPS di Mulai, Bawaslu Bolmong Awasi Proses Pendaftaran

Rekrutmen PTPS di Mulai, Bawaslu Bolmong Awasi Proses Pendaftaran
LOLAK, BAWASLUBOLMONG---Bawaslu Bolmong umumkan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dimulai dari tanggal 2-6 Januari 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah Kabupaten Bolmong. \n \nPelaksanaan perekrutan dimulai dari sosialisasi yang di umumkan pada 19-31 Desember 2023. \n \n“Sosialisasi sudah disebarkan melalui jajaran Panwaslu Kecamatan disetiap kecamatan yang untuk selanjutnya diteruskan ke Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD),” kata Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE yang merangkap sebagai Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Bolmong. \n \nMokodompit menjelaskan bahwa jumlah yang dibutuhkan oleh Bawaslu Bolmong untuk diperkerjakan sebagai Pengawas TPS pada Pemilu, yakni sebanyak 766 orang atau sebanyak jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bolmong. “Setiap TPS akan diisi oleh satu orang pengawas Pemilu, dan yang terpenting adalah memiliki integritas yang baik” terangnya. \n \nSementara itu, Akim E. Mokoagow, S.IP mengatakan bahwa proses pembentukan PTPS harus melalui proses yang tepat dan efisien karena memegang peran krusial sebagai garda terdepan mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara. \n \nIya, PTPS lah yang menentukan kesuksesan dan kelancaran pungut hitung meskipun masa kerjanya singkat, namun calon PTPS harus mampu bekerja sesuai dengan standar peraturan perUndang-Undangan yang berlaku", sebutnya. \n \nDitambahkan, Koordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Neila Montolalu, Amd.S menegaskan bahwa Panwaslu Kecamatan harus mengidentifikasi calon PTPS yang terafiliasi maupun berafiliasi dengan partai politik (parpol), itu harus jadi perhatian Panwaslu Kecamatan. \n \n"Calon PTPS harus benar-benar bersih dari keanggotaan partai, mereka yang masuk SIPOL, tim sukses, ataupun pernah menjadi tim kampanye", tegas wanita yang biasa di sapa Ela. \n \nPengawas TPS yang berkualitas merupakan salah satu prasyarat dalam meningkatkan kualitas Pemilu dan demokrasi di Indonesia. Maka dari itu, seorang Pengawas TPS harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang dapat mendukung tugas pokok fungsinya melalui bimbingan teknis yang harus diikutinya,” lanjutnya. \n \nBerikut Timeline Pembentukan Pengawas TPS Dalam Pemilu Serentak 2024: \n \n \n \nPenulis: Humas Bawaslu Bolmong"