Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi, Bawaslu Bolmong Ikuti Rapat Sosialisasi Bahas Data Pemilu Libatkan Masyarakat//

-

Tangkapan layar saat Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh (Tengah) memberikan sambutan kegiatan kepada seluruh jajaran Bawalsu Kabupaten/Kota.

LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (8/10/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, dan dihadiri juga oleh jajaran anggota Bawaslu lainnya yaitu Zulkifli Densi, Steven S. Linu, dan Erwin F. Sumampow.

Disampaikan dalam materi, soal tata cara pelaporan dipaparkan oleh Ikhrom dari Biro Pengawasan Bawaslu RI bahwa menurutnya,  keterlibatan aktif masyarakat serta kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk sekolah dan perguruan tinggi sangat membantu untuk menjaga kualitas demokrasi lebih tranparan.

"Iya, kolaborasi masyarakat dan penyelenggara pemilu sangat penting. Sebagai pengawas harus terus bersosialiasi soal program dan regulasi pemilu agar masyarakat boleh memahami tugas Bawaslu", tuturnya.

Seperti yang diketahui, sosialisasi ini membahas lima fokus utama pelaporan dan capaian pengawasan partisipatif, meliputi: Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Forum Warga, Pojok Pengawasan, MOu dengan Perguruan Tinggi, dan Kampung Pengawasan Partisipatif.

Rapat digelar berdasarkan Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu Nomor 28 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif.

Maksud dan tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini mencakup dua hal strategis yakni : Menyamakan Persepsi Output Program, Mewujudkan penilaian output yang seragam dan objektif di setiap tingkatan jajaran Bawaslu berdasarkan indikator capaian pada empat level pengembangan (Terlatih, Terbentuk, Berfungsi, dan Bergerak). 

Selain itu, sistem rekapitulasi dilakukan secara terpisah per wilayah kerja antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna mencegah timbulnya duplikasi data capaian.

Dijelaskan, standardisasi pelaporan data memberikan panduan tata cara pelaporan dan pendataan capaian pengembangan pengawasan partisipatif yang terintegrasi dan seragam sesuai format baku yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat daerah hingga kecamatan mampu menyelaraskan mekanisme pelaporan serta mengoptimalkan program pengawasan partisipatif secara akuntabel.

Diketahui bahwa giat ini dihadiri juga oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Akim E. Mokoagow, S.IP selaku Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) dan Kassubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Hamdan Tahir, S.H.

Redaksi: Humas Bawaslu Bolmong

Tag
Berita