39 Dari 40 Peserta P2P Lanjut Ke Tahap Modul, Ini Penjelasan Akim!//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG---Tahap pembelajaran audio visual sudah usai setelah peserta pendidikan pengawas partisipatif (P2P) menyelesaikannya lewat dalam jaringan (daring) pada 31/10/2025. Meskipun begitu, peserta yang bakal lanjut hanya tersisa 39 dari 40 peserta.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Akim E. Mokoagow, S.IP menjelaskan bahwa para peserta terdiri dari berbagai unsur organisasi masyarakat, kepemudaan, dan siswa SMA yang tersebar di 15 Kecamatan se - Bolaang Mongondow.
Akim menyebut dari sekian peserta memiliki latar kesibukan yang berbeda, ada yang masih kuliah dan masih duduk di bangku SMA sehingga untuk berkoordinasi dengan peserta semuanya melalui WA grub atau via telefon.
"Peserta sangat antusias saat mengikuti program ini, sehingga kami harapkan semua peserta akan lulus ke depan nanti", imbuh Akim.
Selanjutnya peserta akan mengikuti diskusi daring dengan tema: Penguatan Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital, yang nanti akan di selenggarakan hari ini 4/11/2025 melalui zoom meeting.
Diskusi daring tersebut yang akan menjadi narasumber adalah Akim E. Mokoagow, S.IP dan Neila Montolalu, Amd. Kedua orang tersebut merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow.
Materi yang akan di sajikan erat kaitannya dengan metode pengawasan digital yang nanti akan di terapkan pada pemilu dan pemilihan mendatang.
Penuli: Humas Bawaslu Bolmong