Rapat internal Bawaslu Bolmong, Kasek Ingatkan ASN Memahami Tugasnya!//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat internal Bawaslu Bolmong membahas disiplin ASN, Senin, 28 September 2026, dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas, kinerja jajaran sekretariat.
Rapat yang digelar secara daring zoom meeting ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE, Akim E. Mokoagow, S.IP, Kepala Sekretariat Wahyudi Rauf, S.Hut, Kepala Subbagian Administrasi, PP dan Humas, serta Kasubag P3SPH, yakni Heppy Egam, S.Kom, Hamdan Tahir, S.H, Adrianto Dupa, SKM,.M.M.
Adapun pembahasan oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Wahyudi Rauf, S.Hut sampaikan sejumlah hal terkait pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi MyASN. Beliau tekankan bahwa pentingnya setiap ASN memastikan pengisian dan pembaruan SKP dilakukan sesuai ketentuan.
Wahyudi jelaskan kalau konsekuensi bagi ASN yang tidak memenuhi kewajiban SKP, justru merugikan ASN itu sendiri, sebab sangat berpengaruh pada tunjangan kinerja atau kontrak kerja bagi ASN PPPK.
"Harus diperhatikan untuk kepentingan diri sendiri sebagai ASN", pungkasnya.
Selain itu, Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) jajaran sekretariat juga menjadi bagian penting yang dibahas untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai mekanisme dan kewenangan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, menyampaikan pentingnya tanggung jawab setiap staf dalam menyikapi dan melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanatkan.
Ia menegaskan bahwa setiap jajaran memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, sehingga pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing.
"Apa yang menjadi tugas PIC harus di tuntaskan sehingga semua urusan kelembagaan boleh berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan", tutupnya.
Redaksi : Humas Bawaslu Bolmong