Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Temukan Orang Masih Hidup Tapi Dinyatakan Meninggal//

-

Foto tampak Bawaslu saat terima Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan T3 Tahun 2026.

LOLAK,BAWASLUBOLMONG --- Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III (Tiga) Tahun 2026 di Sekretariat KPU Bolmong, Rabu, 30 September 2026.

Penting bahwa dasar pelaksanan rapat pleno ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mana pada Pasal 3 dijelaskan, bertujuan untuk: memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data; dan menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Akim E. Mokoagow, S.IP menegaskan bahwa kualitas daftar pemilih harus terus dijaga dengan mengedepankan prinsip akurat, mutakhir, transparan, dan akuntabel. 

Ia mengajak seluruh stakeholder untuk terus memperkuat sinergi, karena penyelenggaraan PDPB tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta semua pihak. Ia jelaskan soal beberapa temuan terhadap data pemilih yang sudah berstatus TNI masih masuk DPT dan orang masih hidup namun dinyatakan sudah meninggal.

"Ini tidak boleh dibiarkan, penyelarasan data pemilih harus terkoordinasi antar lembaga, yakni dari kita (Bawaslu), kpu, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil", pungkas Akim.

Berada diruang rapat yang sama, Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, S.E mengatakan bahwa dalam meminimalisir adanya data pemilih yang tidak sesuai untuk terus diawasi agar data pemilih terus terorganisir dan selalu terupdate.

"Harapannya koordinasi antar lembaga seperti ini sangat penting untuk semakin solid dalam menyatukan pendapat serta menjaga kerahasiaan data tentunya", imbuhnya.

Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Bolmong, David Pandeiroth dan rekan menambahkan kalau rekomendasi Bawaslu soal data pemilih yang masih hidup tapi masih terdata dalam daftar pemilih akan segera di tindaklanjut oleh pihaknya.

"Kami akan berupaya untuk berkoordinasi dengan data yang di peroleh KPU Bolmong dan Bawaslu Bolmong untuk segera dilakukan perbaikan", cetusnya.

Berikut hasil rapat pleno untuk triwulan 3:

- Jumlah Kecamatan = 15

- Jumlah Desa = 200

- Jumlah Kelurahan = 2

- Jumlah Laki - Laki = 99.240

- Jumlah Perempuan = 92.536

- Total Laki-Laki & Perempuan= 191.776
 

Redaksi : Humas Bawaslu Bolmong

Tag
Berita