Awasi Langsung Pleno DPT Tingkat Kabupaten, Akim Sampaikan Saran Perbaikan//
|
LOLAYAN,BAWASLUBOLMONG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow, Awasi langsung proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kab. Bolaang Mongondow pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, di Gedung Aula Yadika, Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Jumat (20/9/2024).
Anggota Bawaslu Bolmong Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Akim E. Mokoagow menyebutkan pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan hasil pencermatan yang bermuara pada DPT yang benar-benar Valid dan dapat dipertanggung jawabkan.
Akim juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU Bolmong yang berhasil bekerja sama dengan Bawaslu dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan terkini.
"Kerja keras jajaran KPU dan sinergi yang baik dengan Bawaslu sangat penting dalam memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan baik. Ini menjadi langkah krusial dalam menghadirkan daftar pemilih yang valid untuk Pemilihan mendatang," ujar Akim
Rapat Tersebut menghasilkan beberapa catatan penting yang telah disampaikan oleh Bawaslu antara lain adalah saran perbaikan dan temuan lainnya saat penyampaian data oleh penyelenggara tingkat kecamatan.
Beberapa poin penting lainnya adalah: 1. Bawaslu menyampaikan saran perbaikan terhadap pemilih TMS, dan Pemilih MS serta ubah data, 2. Dalam pleno sebelumnya Bawaslu mengukur pergerakan data mulai dari DPS, DPSHP tingkat Kecamatan, dan Perubahan DPSHP, sampai dengan ditetapkannya DPT, Agar daftar pemilih dapat di pertanggungjawabkan dengan benar.
"Penting juga menjadi perhatian penyelenggara pemilihan adalah tanggapan yang disampaikan oleh partai politik dan stakeholder yang hadir dalam giat tersebut supaya tetap di kawal sehingga seluruh proses penyusunan data lebih akurat dan akuntabel", pungkasnya.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi dibacakan secara rinci per Kecamatan seluruh Kabupaten Bolmong oleh Divisi Data KPU Kabupaten Bolmong, dihadapan peserta yang hadir saat rapat pleno terbuka.
Kemudian diakhir rekapitulasi, KPU Kabupaten Bolmong secara resmi menetapkan jumlah DPT Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Bolmong sebanyak 182.315, pemilih laki-laki 94.068, pemilih perempuan 88.247 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 419 yang tersebar di 200 desa dan 2 kelurahan dari 15 Kecamatan.
Setelah seluruh proses rekapitulasi selesai, pleno ditutup dengan pembacaan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan DPT Kabupaten Bolmong. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen pleno kepada pihak-pihak terkait.
Penulis : Humas Bawaslu Bolmong