Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmong Awasi Coklit Terbatas Triwulan I, Akim: Pentingnya Partisipasi Masyarakat//

-

Potret saat Bawaslu dan KPU Bolmong, menyambangi rumah yang salah satu anggota keluarganya sudah meninggal namun masih terdata dalam DPT.

POIGAR,BAWASLUBOLMONG---Pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih terus dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Sehingga, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang menjadi bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis, 31/3.

Pengawasan dilakukan dengan fokus pemantauan di wilayah berbagai kecamatan Poigar. Dalam kegiatan tersebut, jajaran pengawas memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Subbagian Pemgawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bolmong, Hamdan Tahir, S.H menjelaskan, jika pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung transparan dan akuntabel.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan serta memberikan jaminan perlindungan hak pilih bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat,” ujarnya.

"Pengawasan ini di fokuskan pada pemilih yang sudah meninggal namun masih terdata dalam DPT", pungkas Hamdan.

"Tim pengawas turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas petugas yang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan setiap proses pendataan berjalan sesuai prosedur serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pencatatan data pemilih," jelas Hamdan.

Terpisah, Koorinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Akim E. Mokoagow.,S.IP mengatakan, pengawasan juga difokuskan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya permasalahan dalam proses pemutakhiran data. Beberapa potensi persoalan yang menjadi perhatian antara lain pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, data pemilih ganda, hingga pemilih yang telah pindah domisili namun masih tercatat dalam daftar pemilih

Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih menjadi tahapan penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Data pemilih yang akurat dan mutakhir akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

“Melalui pengawasan terhadap kegiatan coklit terbatas ini, kami berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang lebih valid, akurat, dan berkualitas,” katanya.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keakuratan data pemilih di lingkungannya masing-masing.

"Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang benar kepada petugas pendataan serta melaporkan kepada pengawas pemilu apabila menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih. 

Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat. Jika ada data yang tidak sesuai, masyarakat dapat melaporkannya kepada pengawas pemilu,” pungkasnya.

Redaksi : Humaw Bawaslu Bolmong

Tag
Berita