Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmong Awasi Klarifikasi Dokumen Bapaslon Bupati di Sejumlah Instansi

Tampak Anggota Bawaslu Bolmong Berada di Pengadilan

LOLAK, BAWASLUBOLMONG — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pengawasan klarifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong pada 11 - 13 September 2024 sesuai dengan jadwal KPU Bolmong.

Untuk pengawasan ini Bawaslu Bolmong menurunkan 3 tim, jumlah tersebut disesuaikan dengan tim yang dibentuk oleh KPU Bolmong, agar bisa melakukan pengawasan melekat dalam proses klarifikasi tersebut.

Anggota Bawaslu Bolmong, Neila Montolalu, Amd.S selaku PIC Pencalonan dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) katakan kalau lokasi yang dituju oleh Bawaslu Bolmong dan KPU Bolmong adalah Pengadilan Negeri Kotamobagu, KPP Pratama Kotamobagu, Pengadilan Negeri Makassar, dan Pengadilan Negeri Manado. 

Dikatakan Sebelumnya, bahwa Klarifikasi ini dilakukan untuk memeriksa keabsahan dokumen persyaratan yang diserahkan pasangan calon untuk mendaftar ke KPU. 

“Melalui klarifikasi ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa semua dokumen yang diserahkan oleh bakal calon Benar adanya," kata Neila.

Setelah klarifikasi terhadap dokumen selesai dilaksanakan dibeberapa instansi, Bawaslu nanti juga akan awasi proses verifikasi administrasi perbaikan sehingga semua tahapan pencalonan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati tidak ada yang  miss dan terakomodir secara komprehensif.

 "Akan kami (Bawaslu) pastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan ini, tetap berada pada koridor hukum dan tahapan yang sudah terjadwal", pungkas Neila.

Foto Bersama KPU Bolmong

Penulis : Humas Bawaslu Bolmong

Tag
Berita