Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmong Awasi Langsung Vermin Persyaratan Bapaslon di KPU Bolmong

Tampak Pengawasan Verifikasi Administrasi Oleh Pimpinan di Ruangan Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

Tampak Pimpinan dan Operator Silonkada Awasi Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow

LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Intensifkan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sambangi KPU Bolmong awasi penelitian persyaratan administrasi dokumen yang diajukan oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong, Rabu, (4/9) 2024.

Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan yang diajukan calon sudah sesuai dengan ketentuan atau belum.

Akim E. Mokoagow, S.IP selaku Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menjalankan tugas pengawasan langsung mengatakan bahwa tahapan ini adalah sesi yang krusial, sehingga tidak boleh dilewati saat pengawasan.

"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa dokumen yang disampaikan calon benar-benar sah dan akurat, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum," ujar Akim

Pengawasan ini mencakup verifikasi keabsahan dan keakuratan berbagai dokumen penting yang menjadi syarat bagi calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk legalitas ijazah, surat keterangan tidak pailit, serta kelengkapan administrasi lainnya.

 "Langkah ini penting untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan hanya calon yang memenuhi syarat yang dapat maju dalam kontestasi politik di Bolmong" tambah Akim.

Dengan adanya pengawasan melekat dari Bawaslu Bolmong ini, diharapkan seluruh tahapan administrasi dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan bebas dari kecurangan. 

Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tahap akhir guna memastikan Pemilihan serentak 2024 di Bolmong berlangsung dengan jujur dan adil.

Tampak Kepala Sekretariat dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Awasi Vermin

Penulis : Humas Bawaslu Bolmong

Editor : Henli Dampi