Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmong: Berikut Nama-Nama Calon Anggota Panwas Kecamatan Memenuhi Syarat

Bawaslu Bolmong: Berikut Nama-Nama Calon Anggota Panwas Kecamatan Memenuhi Syarat

LOLAK, BAWASLUBOLMONG---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) umumkan hasil evaluasi tes tertulis Panwaslu Kecamatan Se-Bolmong Berdasarkan dengan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

\n

Berikut  nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja, unduh dokumen dibawah ini ↓↓↓

\n

PENGUMUMAN PANWASLU EXISTING KAB. BOLMONG

\n

Di imbau kepada masyarakat agar dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada kelompok kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Jl. Trans Sulawesi, Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan pelantikan.

\n

Penulis: Humas Bawaslu Bolmong

"