Bawaslu Bolmong Gelar Rakoor Bersama StakeHolder, Akim: Tujuannnya Untuk Penyamaan Persepsi Hadapi Pilkada 2024
|
INOBONTO, BAWASLUBOLMONG — Bertempat di Aula Hotel Atlantik, Desa Inobonto, Kecamatan Bolaang, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan Stakeholder pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Rabu (23/10/2024).
Turut hadir Anggota Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow, S.IP dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bolmong Wahyudi Rauf, S.Hut, Partai Politik Pengusung, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu serta Forkopimda Kabupaten Bolmong.
Akim menyebut bahwa Rakor dengan Stakeholder dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam upaya melakukan pengawasan pada tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Bolmong.
"Pilkada ini pasti banyak persepsi soal bagaimana regulasi dan batasan metode kampanye, oleh karenanya rakoor ini diharapkan dapat menghasilkan solusi untuk semua pihak baik penyelenggara pemilu dan Parpol", sebut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini.
Selain itu kata Akim, tahapan kampanye tengah berjalan, berbagai polemik pada metode dan pelaksanaan kampanye kita selesaikan dalam forum sehingga nanti tidak terjadi pelanggaran dan sengketa pemilihan.
Sementara itu, Drs. Chris Kamasaan, MM selaku Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjelaskan bagaimana Tugas dan Fungsi Bawaslu dalam rangka mengawasi pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di wilayah hukum Kabupaten Bolaang Mongondow.
Chris menegaskan kepada ASN maupun TNI dan Polri yang hadir, penting untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukan dukungan pada salah satu pasangan calon. Ini harus di taati sebab apabila ditemukan ASN, TNI ataupun Polri yang tidak netral maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dengan melihat pengalaman pilkada sebelumnya, ada banyak pelanggaran yang terjadi di lintas ASN, untuk itu kita sukseskan pilkada ini dengan damai dan adil", sebut Chris saat memaparkan materi.
Senada, disampaikan oleh Sandi Dama selaku anggota KPU Kabupaten Bolmong, maraknya spanduk baliho terpasang di berbagai titik di Bolmong, adapun penertibannya akan dilakukan sesuai dengan aturan.
"Koordinasi antar pihak parpol, pemerintah, Bawaslu dan KPU merupakan hal yang utama saat melakukan penertiban. Ini menghindari adanya beda pendapat", Imbuh Sandi.
Ditambahkan Sandi, kepada semua pihak Kabupaten Bolmong supaya berpolitik itu silahkan, karena itu menjadi hak. Tetapi jangan sampai memunculkan isu-isu SARA yang dapat merusak persatuan dan kesatuan kita dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tahun 2024, Pungkasnya.
Penulis : Humas Bawaslu Bolmong