Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmong Lakukan Monitoring, Pastikan Sesuai Juknis.

Bawaslu Bolmong Lakukan Monitoring, Pastikan Sesuai Juknis.

LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hari ini melakukan monitoring proses tes wawancara yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan kepada calon Pengawas Kelurahan Desa, Senin 27/5/2024.

\n

\n

Masing masing Panwaslu Kecamatan yang akan melakukan wawancara menggunakan beberapa pertanyaan yang sudah disusun oleh Bawaslu RI, sehingga panwaslu Kecamatan tinggal memberikan pertanyaan sesuai dengan format yang sudah ada.

\n

Rentang waktu yang digunakan oleh Panwaslu Kecamatan dalam melakukan kegiatan wawancara adalah 26 - 27 Mei 2024.

\n

Akim E. Mokoagow, S.IP selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) menyambangi Panwascam di kecamatan Dumoga Raya, dalam kesempatan tersebut Akim banyak berdiskusi dengan Anggota Panwascam terkait dengan proses rekrutmen PKD, Ia meminta jajaran Panwascam untuk melaksanakan wawancara PKD sesuai dengan indikator penilaian yang Bawaslu RI sampaikan sehingga diharapkan PKD yang terpilih memiliki integritas sebagai pengawas pemilu.

\n

“Pakailah juknis yang ada agar nantinya secara teknis PKD yang terpilih dapat menjadi pengawas pemilu yang berintegritas” ujar Akim.

\n

\n

Ia menambahkan, PKD yang terpilih nantinya akan bahu membahu bersama Panwascam untuk melakukan tugas-tugas pengawasan di tingkat kelurahan dan desa,” tambah Akim.

\n

Dijelaskan Akim bahwa tahapan Tes Wawancara merupakan bagian penting dalam proses rekrutmen, melalui tahapan ini Panwaslu Kecamatan akan menggali informasi terkait motivasi, integritas, pengetahuan terhadap penyelenggaraan dan pengawasan tahapan Pemilu serta pengetahuan Calon PKD terhadap isu dan kearifan lokal di wilayahnya.

\n

Untuk itu Akim mengatakan agar peserta berusaha memberikan jawaban yang terbaik saat wawancara supaya bisa meyakinkan panitia tes.

\n

Lebih lanjut pria lulusan Universitas Samratulangi Manado ini menyatakan, dengan informasi-informasi yang didapatkan dari Calon PKD selanjutnya akan dilakukan penilaian sesuai pedoman yang disampaikan oleh Bawaslu RI.

\n

Sebagai informasi, Tahap pengumuman terpilih Calon Anggota PKD pada tahapan Pemilihan Serentak 2024 ini akan diumumkan pada tanggal 1 - 2 Juni 2024 dan dilanjutkan dengan pelantikan serta pembekalan.

\n

Penulis : Humas.

\n

"