Bawaslu Bolmong Lakukan Rapat Rutin Internal, Radikal: Pentingnya Bangun Koordinasi dan Kerja Sama Jajaran//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG --- Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan rapat internal jajaran Bawaslu Bolmong, Lolak, 07/06/2025.
Rapat internal ini didasari sesuai surat keluar Bawaslu RI Nomor B-224/KP.08/DI/06/2025 tentang kehadiran pegawai dimana setiap poin harus dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE dalam sambutannya menyampaikan kebanggaannya kepada jajaran staf yang baru saja di lantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 tahap 1. Menurutnya ini suatu kebahagiaan secara pribadi staf dan secara kelembagaan.
"Sekarang jajaran staf sudah sepenuhnya menjadi ASN, harapannya semoga Bawaslu Bolmong tetap solid dalam bertugas dan saling berkoordinasi dengan sesama jajaran", pungkas Radikal.
Ia juga memberikan beberapa bagian penting pada saat jajaran melaksanakan tugas pengawasan antara lain koordinasi antar penyelenggara pemilu dan memahami regulasi tentang pemilu.
"Itu penting sebab, semua hal yang penyelenggara pemilu lakukan, didasarkan pada regulasi", tegasnya.
Di saat yang sama, Kepala Sekretariat Wahyudi Rauf, S.Hut terus ingatkan soal kehadiran jajaran staf, sebab ini sangat berpengaruh pada aspek penilaian kinerja.
"Staf ASN harus menjadi pribadi yang memberikan pendidikan moral dan politik kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk berpatisipasi aktif dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih yang sedang kebut oleh KPU Bolmong", tutur pria yang akrab di sapa Yudi itu.
Yudi menegaskan supaya jajaran staf aktif dalam tugas yang diberikan, serta bertanggung jawab kepada tugas-tugas divisi, cetusnya.
Turut hadir dalam rapat adalah Kepala Subbagian Administrasi, Heppy Egam, S.Kom dan semua staf.
Penulis : Henli Dampi, SH