Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmong Perpanjang Pendaftaran Panwascam Untuk 5 Kecamatan Belum Memenuhi Kuota

Bawaslu Bolmong Perpanjang Pendaftaran Panwascam Untuk 5 Kecamatan Belum Memenuhi Kuota
LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) selesai merekapitulasi jumlah pendaftaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang mendaftar sampai pada 7 Mei 2024 Pukul 23:59 WITA. \n \nKetua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) sampaikan bahwa Bawaslu Bolmong akan melaksanakan Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kecamatan bagi pendaftar baru di tanggal 9 - 11 Mei 2024. \n \nBeliau mengungkapkan perpanjangan dilakukan karena belum memenuhi dua kali kebutuhan. Di antara 13 Kecamatan, terdapat 5 Kecamatan yang akan dilakukan perpanjangan pendaftaran diantara lain Kecamatan Bolaang, Passi Timur, Dumoga Timur, Dumoga Tengah, dan Dumoga Tenggara. \n \n“ jika terdapat kurangnya pendaftar maka dilakukan Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwascam sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024 “ Jelas Radikal. \n \nSelaku Koordinator Divisi yang membawahi SDMOD dan Diklat, Radikal berharap di Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwascam di kecamatan yang minim pendaftar akan bertambah lagi pendaftar baru. \n \n“ Insya Allah di Masa Perpanjangan untuk Kecamatan Bolaang, Passi Timur, Dumoga Timur, Dumoga Tengah, dan Dumoga Tenggara, kuota berdasarkan kebutuhan bisa terpenuhi “ Pungkasnya. \n \nPenulis : Humas Bawaslu Bolmong