Bawaslu Bolmong Perpanjang Pendaftaran PKD. Berikut Daftar Desa Yang Terima Pendaftaran
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Bawaslu Bolmong perpanjang masa pendaftaran calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di sejumlah Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow dengan nomor pengumuman Nomor : 02/KP.00/POKJA/05/2024 .
\nMenurut Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE sampai dengan penutupan pendaftaran tahap 1, yakni tanggal 21 Mei 2024, Pukul 23:59 WITA, ada sejumlah desa belum mencapai kuota minimal pendaftar per-desa.
\n“Per-desa memang minimal pendaftar harus dua, dengan memperhatikan 30 % perempuan dan nanti perpanjangan pendaftaran akan dibuka sampai 24 Mei", sebut Radikal.
\n"Kami mengajak warga Bolmong yang ingin menjadi bagian pengawas Pemilu di tingkat kelurahan dan desa, dan tentu memenuhi syarat, untuk memanfaatkan momen perpanjangan pendaftaran,” tutup Radikal.
\nBerikut daftar Kelurahan/Desa yang diberlakukan perpanjangan pendaftaran PKD, Klik dokumen dibawah ini:
\n \n