Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmong Turut Ikuti Rakor Evaluasi Produktivitas Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulut Tahun 2026//

-

Dokumentasi tangkapan layar saat Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu memberikan arahan soal produktivitas kehumasan kepada pengelola kehumasan Bawaslu Kab/Kota.

LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Produktivitas Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026 secara daring zoom meeting, Kamis, 20/8/2026.

Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan staf pengelola humas serta koordinasi dalam meningkatkan kualitas publikasi, pelaporan, dan efektivitas kehumasan jajaran Bawaslu kabupaten/kota.

Rakor secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Stefen S. Linu. Dalam arahannya, ia paparkan hasil produktivitas kehumasan Bawaslu kabupaten/kota yang tidak mengirimkan laporan humas mingguan.

Hal tersebut Ia tegaskan kembali kepada Pimpinan selaku pembina dan Kepala Sekretariat (Kasek) dan Koordinator Sekretariat (Koorsek) untuk memperhatikan apa saja kendala yang mungkin dialami oleh staf selama proses pelaporan mingguan.

Selain itu, Stefen memuji capaian yang telah diraih oleh Bawaslu Kab/Kota yang tinggi aktivitas selama melaporkan laporan kehumasan. Dirinya mempertanyakan apa saja kendala teknis yang dihadapi dalam menyampaikan laporan kehumasan, sehingga beberapa diantaranya tidak maksimal.

"Bagi pengelola humas, silakan berkoordinasi apabila terjadi kegagalan teknis saat menyampaikan laporan, agar langsung dibackup oleh Bawaslu Provinsi, tutur Stefen.

Diruang yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Anggraysari Mokoginta, menegaskan bahwa pentingnya kedisiplinan dalam penyampaian laporan kehumasan. Anggray mengingatkan soal batas akhir pelaporan ditetapkan setiap hari Jumat pukul 23.59 WITA. 

Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal pelaporan menjadi salah satu indikator dalam mengukur kinerja publikasi dan pemberitaan di lingkungan Bawaslu. Dalam kesempatan tersebut, Anggray mendorong seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk saling meninjau, berbagi pengalaman, serta saling mendukung dalam pemenuhan sarana dan prasarana kehumasan. 

"Iya, silakan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi apabila terdapat kendala teknis maupun administratif, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat", pungkasnya.

Terpisah, Kasek Bawaslu Sulut, Aldrin Christian meskipun sedang dirawat dirumah sakit, Ia turut sampaikan soal yang dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) yang telah menerapkan sistem penilaian dan apresiasi terhadap setiap unit maupun divisi yang produktif dalam mengelola organisasi sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme pengawas pemilu.

"Ini bisa kita (Bawaslu) terapkan juga di Bawaslu Kab/Kota soal bagaimana sekretariat dapat memberikan penghargaan bagi staf yang produktif dalam mengelola organisasi", imbuh Aldrin.

"Seluruh jajaran diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja serta memastikan setiap administrasi dan pelaporan dilakukan secara tertib" timpa Aldrin.

Melalui rakor ini, Bawaslu Sulut berharap produktivitas publikasi dan pemberitaan di seluruh Bawaslu kabupaten/kota semakin meningkat, didukung dengan koordinasi yang lebih solid serta komitmen bersama dalam menghadirkan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat. 

Evaluasi yang dilakukan diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi pengawasan pemilu kepada publik.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Anggota Bawaslu Bolmong, Akim Mokoagow selaku Koordiv Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas, Kasek Bolmong, Wahyudi Rauf, serta seluruh penanggung jawab Humas Bawaslu Kab/Kota Se- Sulut.

Redaksi : Humas Bawaslu Bolmong

Tag
Berita