Tambah Kapasitas Jajaran Pengawas, Bawaslu Bolmong Hadir Dalam Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hadiri Rapat "Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se - Indonesia. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur efektivitas strategi pencegahan yang telah dilakukan selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sekaligus menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan pengawasan pemilu ke depan.
Sebelumnya, sesi pembukaan kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 23 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, peserta mengikuti rangkaian kegiatan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
Melalui kegiatan evaluasi ini, jajaran pengawas pemilu diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai strategi pencegahan yang telah berjalan efektif, sekaligus mengevaluasi kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mencegah potensi pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Keikutsertaan Bawaslu Bolmong dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pencegahan serta pengawasan pemilu.
Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan penguatan strategi pencegahan dan membangun langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada pencegahan pelanggaran.
Sebagai contoh yang di sampaikan pembicara adalah indeks kerawanan pemilu atau IKP ini sangat penting untuk mempelajari tahapan pemilu/pemilihan tahun 2024 dan indikator - indikator apa saja yang akan di perbaiki sehingga pemilu mendatang akan lebih baik.
Selain itu, pembicara katakan melalui IKP ini pengawas pemilu nanti akan mengidentifikasi hambatan, tantangan spesifik, serta dinamika di lapangan yang dihadapi oleh pengawas di berbagai daerah.
Persoalan IKP ini menurutnya bukan juga semata-mata soal berkaca pada persoalan pemilu lampau, tetapi juga harus juga di pandang perlu untuk kapasitas pengetahuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) soal pemahaman mereka tentang tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pengawas pemilu, yang tidak jarang mengalami kebingunan memahami materi.
"Ini juga harus di masukan dalam daftar IKP, agar kedepan Bawaslu semakin baik dan berintegritas saat dalam tugas, pungkasnya.
Sekedar info, kegiatan ini akan berlangsung hingga Selasa, 25 Agustus 2026, dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan dapat memberikan pemahaman dan evaluasi yang komprehensif bagi jajaran pengawas pemilu, serta menjadi bahan penguatan strategi pencegahan pelanggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.
Redaksi : Humas Bawaslu Bolmong