Bawaslu dan KPU Bolmong Coktas di 5 Kecamatan, Ini Penyampaian Radikal//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Bolmong.
Kegiatan coktas tersebut dilaksanakan 9 - 11 September 2026, dengan menyasar sediikitnya 20 desa yang tersebar di 5 (lima) kecamatan yaitu Kecamatan Poigar, Bolaang Timur, Passi Barat, Passi Timur, dan Lolayan.
Pengawasan langsung dilakukan Bawaslu Bolmong sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan, serta untuk memastikan data pemilih yang diperoleh melalui Coktas dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi prinsip akurasi, mutakhir, dan dapat dipercaya.
Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi (SDMO dan Diklat/Datin), Radikal Mokodompit, SE menyampaikan bahwa pengawasan langsung menjadi bagian penting dalam memastikan proses Coktas PDPB dilaksanakan secara tepat dan sesuai prosedur.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan III berjalan sesuai dengan ketentuan. Kami juga memastikan data yang dilakukan pencocokan dan penelitian benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan mutakhir,” ujar Radikal.
Menurutnya, pelaksanaan Coktas di 5 kecamatan membutuhkan koordinasi dan ketelitian dalam proses pencocokan data. Hal tersebut penting untuk meminimalisir potensi adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat, data ganda, maupun data penduduk yang masih hidup tetapi dinyatakan meninggal atau sebaliknya.
"Ini penting, apalagi yang sudah beralih status TNI/Polri dan yang masih hidup tetapi dinyatakan meninggal akan diperbaiki sesuai yang di temukan dilapangan", pungkasnya.
Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan prosedur pencocokan dan penelitian dilaksanakan secara tepat serta mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas.
Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Bolmong berkomitmen memastikan proses PDPB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan berkualitas untuk penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Redaksi : Humas Bawaslu Bolmong