Bawaslu dan KPU Provinsi Sulut, Kolaborasi Awasi Coktas di Wilayah Inobonto//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG --- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyisir beberapa warga di Kelurahan Inobonto yang sudah pindah domisili namun masih terdata di daerah tempat tinggal sebelumnya, Kamisl, 13/11/2025.
Menurut keterangan warga dan keluarga bersangkutan adalah benar kalau nama-nama tersebut sudah pindah domisili bahkan satu di antaranya berada di luar negeri, Shanghai, Tiongkok.
Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit, SE yang turut bersama dalam pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) membenarkan bahwa data sampling KPU Bolmong sesuai dengan data lapangan yang ada, sehingga penting untuk di lakukan validasi.
"Kami sudah sarankan ke KPU untuk segera memperbaiki data penduduk yang sudah tidak lagi sesuai sehingga ini tidak menjadi masalah di kemudian hari", ujarnya.
Saat yang sama Lanny Ointu selaku Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan bahwa coktas memudahkan penyelenggara pemilu untuk meminimalisir adanya masalah penataan TPS di tahapan Pemilu 2029.
"Ini akan di lakukan secara berkala dan tentu pihak kami KPU Sulut akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dalam mengawal proses coktas secara berjenjang", tutur Lanny.
Selain itu, Jalaludin Koesasi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terkait dengan coktas bersama Bawaslu agar sinkronisasi data pemilih sesuai dan akurat, pungkas Koesasi.
Penulis : Humas Bawaslu Bolmong