Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gandeng Insan Media, Bahas Konsolidasi Demokrasi Pasca Pemilu di Non Tahapan Pemilu//

-

Tampak Foto Suasana Ketua dan Anggota Bawaslu Bolmong dan Kepala Sekretariat Saat Menggelar Konsolidasi Demokrasi di Ruangan Ketua Bawaslu Bolmong.

LOLAK,BAWASLUBOLMONG--- Pemilu selesai, tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan tidak langsung berakhir. Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan konsolidasi Demokrasi dengan insan media, Rabu (11/2/2026. 

Di lakukannya Konsolidasi ini sebagai bagian dari upaya merawat iklim demokrasi secara berkelanjutan pada non tahapan pemilu.

Kegiatan ini juga sebagai implementasi dari Instruksi Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. 

Bawaslu menegaskan posisinya sebagai lembaga yang tetap hadir dan aktif di tengah masyarakat, meski proses pemilu sedang tidak berlangsung.

Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Bolmong Akim E. Mokoagow, S.IP menekankan bahwa penguatan demokrasi sejak dini menjadi langkah preventif yang mutlak diperlukan.

Menurutnya, masa non-tahapan justru menjadi ruang strategis untuk meminimalkan potensi pelanggaran ke depan sekaligus menghidupkan kembali nalar kritis masyarakat yang kerap meredup setelah pesta demokrasi usai.

"Diskusi ini penting untuk terus di lakukan, agar pelanggaran di pemilu mendatang sudah kita (Bawaslu) tangkal dengan edukasi", pungkas Akim.

Selain itu, Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit, SE menilai masih ada persepsi publik yang menganggap Bawaslu hanya bekerja saat pemilu berlangsung. Padahal, peran pengawasan dan pendidikan demokrasi tetap berjalan di luar tahapan, dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan partisipatif. 

“Bawaslu tetap bekerja di luar tahapan. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong partisipasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif. Untuk itu, kolaborasi dengan media menjadi sangat penting sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi,” tambah Radikal.

Senada, Neila Montolalu selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) menyoroti peran media massa yang dinilainya sangat vital, tidak hanya sebagai menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. 

"Media memiliki peran sentral dalam membangun kesadaran publik serta menghadirkan edukasi politik yang sehat dan berkelanjutan", imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat (Kasek) Wahyudi Rauf, S.Hut menyatakan konsolidasi bersama media merupakan bukti kehadiran konkret Bawaslu di tengah masyarakat. Ia berharap sinergi yang terbangun mampu memberikan dampak positif bagi ekosistem demokrasi, khususnya di wilayah Bolmong.

“Ini adalah upaya kami menggandeng semua pihak agar bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas,” tutur Yudi.

Kata dia, melalui sinergi antara Bawaslu, media, dan para pemangku kepentingan lainnya, pengawasan pemilu diharapkan dapat bertransformasi menjadi gerakan kolektif. Dengan demikian, tanggung jawab mengawal demokrasi tidak hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara, tetapi menjadi kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat.

-

 

Penulis : Humas Bawaslu Bolmong

Tag
Berita