Lompat ke isi utama

Berita

Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran PKD Buka Hingga Jam 12 Malam.

Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran PKD Buka Hingga Jam 12 Malam.
LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Bawaslu Kabupaten Bolmong buka perpanjangan pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024. Masa perpanjangan ini tinggal menghitung jam, sebab hanya akan berlangsung sampai dengan Pukul 23:59 WITA atau jam 12 malam hari ini tanggal 24/5/2024. \n \nKoordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bolmong, Radikal Mokodompit, SE dijelaskan sebelumnya bahwa masa pendaftaran telah dibuka pada 18-21 Mei 2024. Namun, karena belum memenuhi jumlah kuota yang dibutuhkan, Bawaslu Bolmong kemudian membuka perpanjangan kembali. \n \n“Sampai dengan 21 Mei kemarin, masih ada beberapa desa dan kelurahan yang belum penuhi kuota dan keterwakilan 30 % perempuan. Akhirnya dibuka perpanjangan sampai dengan hari ini,” jelasnya, Jumat(24/5/2024). \n \nPada masa perpanjangan pendaftaran ini, terdapat beberapa kondisi/kategori yang ditentukan. Diantaranya yakni bagi kelurahan/desa yang belum memenuhi dua kali jumlah kebutuhan atau belum memenuhi keterwakilan perempuan. \n \n“Kemudian ada juga kelurahan yang belum ada pendaftar sama sekali. Khusus kategori ini, pendaftaran dibuka untuk mereka yang berusia minimal 17 tahun,” pungkasnya. \n \nMenurut Mokodompit, jumlah total PKD yang dibutuhkan ada 202 orang. Nantinya, di setiap kelurahan/desa akan ditempatkan 1 orang anggota PKD. \n \n“Bagi yang ingin mendaftar bisa datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Bolmong atau di Sekretariat Gakkumdu. Bisa juga mengirim email ke sdmbawaslubolmong@gmail.com”, tutur Radikal.