Lompat ke isi utama

Berita

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Pilpres yang Diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Pilpres yang Diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
LOLAK,BAWASLUBOLMONG---Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gelar besok oleh Mahkamah Konstitusi (MK) secara perdana untuk PHPU Presiden dan Wakil Presiden pada Rabu (27/3/2024). \n

Sidang perdana tersebut, MK akan menyidangkan dua perkara PHPU Pilpres sekaligus yang diajukan oleh pasangan calon Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

\n

Berdasarkan jadwal sidang yang dirilis MK di laman mkri.id, agenda sidang perdana adalah pemeriksaan perkara yakni pemeriksaan pendahuluan atau Penyampaian Permohonan oleh Pemohon.

\n

Sidang pemeriksaan pendahuluan yang pertama akan dihelat pada pukul 08.00 WIB untuk perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

\n

Sidang dengan perkara Nomor: 1/PHPU PRES-XXII/2024 akan digelar secara terbuka untuk umum di Gedung MKRI 1 Lantai 2.

\n

Pada sidang pemeriksaan pendahuluan ini, Pemohon Anies-Muhaimin akan dididampingi sejumlah kuasa hukum diantaranya Ari Yusuf Amir, Sugito, dan Zaid Mushafi.

\n

Sedangkan pada sidang pemeriksaan pendahuluan yang kedua akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB untuk perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

\n

Sidang dengan perkara Nomor: 2/PHPU PRES-XXII/2024 akan digelar di tempat yang sama yakni gedung MKRI 1 Lantai 2.

\n

Pada sidang pemeriksaan pendahuluan ini, Pemohon Ganjar-Mahfud akan didampingi sejumlah kuasa hukum diantaranya Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar P. Wasesa.(*)

"