Besok, MK Mulai Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Pilpres yang Diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
|
Sidang perdana tersebut, MK akan menyidangkan dua perkara PHPU Pilpres sekaligus yang diajukan oleh pasangan calon Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
\nBerdasarkan jadwal sidang yang dirilis MK di laman mkri.id, agenda sidang perdana adalah pemeriksaan perkara yakni pemeriksaan pendahuluan atau Penyampaian Permohonan oleh Pemohon.
\nSidang pemeriksaan pendahuluan yang pertama akan dihelat pada pukul 08.00 WIB untuk perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
\nSidang dengan perkara Nomor: 1/PHPU PRES-XXII/2024 akan digelar secara terbuka untuk umum di Gedung MKRI 1 Lantai 2.
\nPada sidang pemeriksaan pendahuluan ini, Pemohon Anies-Muhaimin akan dididampingi sejumlah kuasa hukum diantaranya Ari Yusuf Amir, Sugito, dan Zaid Mushafi.
\nSedangkan pada sidang pemeriksaan pendahuluan yang kedua akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB untuk perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
\nSidang dengan perkara Nomor: 2/PHPU PRES-XXII/2024 akan digelar di tempat yang sama yakni gedung MKRI 1 Lantai 2.
\nPada sidang pemeriksaan pendahuluan ini, Pemohon Ganjar-Mahfud akan didampingi sejumlah kuasa hukum diantaranya Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar P. Wasesa.(*)
"