Buka Giat Progress Assesment KIP, Ardiles Pastikan Pelayanan Informasi Tetap Jalan//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan rapat progress assessment keterbukaan informasi publik (KIP) dirangkaikan dengan pembukaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II oleh Ardiles Mewoh selaku Ketua Bawaslu Sulut, Kamis, 23/7/2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan jajaran dalam menghadapi tugas-tugas kelembagaan, baik dalam tahapan pemilu maupun di luar tahapan.
Dalam sambutannya, Ardiles sampaikan bahwa orientasi PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dalam membangun profesionalitas dan integritas aparatur.
“Pelaksanaan orientasi PPPK Gelombang II ini merupakan bagian penting untuk memperkuat kualitas SDM Bawaslu. Meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan pemilu, tanggung jawab kelembagaan tetap berjalan, terutama dalam memastikan pelayanan informasi kepada publik,” ujar Ardiles.
Lebih lanjut, Ardiles juga menekankan pentingnya pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan akuntabilitas lembaga. Ia mengingatkan bahwa batas waktu pengisian SAQ telah ditetapkan hingga 24 Juli, sehingga seluruh jajaran diminta untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban tersebut.
“Berkaca pada pengalaman sebelumnya, masih terdapat daerah yang belum memiliki nilai karena kelalaian dalam pengisian SAQ, seperti Mitra, Talaud, Kotamobagu, dan Bolmong. Hal ini tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Sulut, Aldrin A. Christian, menyampaikan bahwa kegiatan orientasi ini menjadi wadah pembekalan bagi PPPK agar mampu memahami tugas dan fungsi secara komprehensif.
Ia menekankan pentingnya integritas serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur pengawas pemilu.
“Orientasi ini dirancang untuk memastikan seluruh PPPK memiliki pemahaman yang utuh terkait tugas, tanggung jawab, serta nilai-nilai dasar organisasi,” ungkap Aldrin.
Dari sisi keterbukaan informasi, PPID Bawaslu Sulut, Anggray Sari Mokodongan, menambahkan bahwa peran pengelolaan informasi publik menjadi sangat krusial, khususnya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Anggray sebut bahwa di luar tahapan pemilu, publikasi dan diseminasi informasi tetap harus berjalan secara aktif dan akurat.
“Pengelolaan informasi publik harus menjadi prioritas, karena transparansi adalah kunci dalam membangun legitimasi kelembagaan,” jelasnya.
Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Pemilu dan Humas ini menegaskan bahwa sinergi antarbagian menjadi faktor utama dalam mendukung efektivitas pengawasan dan komunikasi publik.
Dengan adanya orientasi ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kapasitas serta berkontribusi aktif dalam memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang profesional, akuntabel, dan terpercaya, tutupnya.
Redaksi : Humas Bawaslu Bolmong