Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Kerawanan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bolmong Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengolaan Data IKP//

-

Tangkapan layar saat narasumber memberikan materi IKP kepada seluruh jajaran pengawas pemilu se - Indonesia.

LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada 26–28 Oktober 2026 secara daring.

Pelatihan ini dirancang khusus guna mempertajam kemampuan teknis para pengelola data di tingkat kabupaten dan kota. Fokus utama kegiatan adalah bagaimana mengoptimalkan instrumen Indeks Kerawanan Pemilu sebagai alat ukur yang akurat dalam memetakan potensi pelanggaran dan kerawanan di daerah.

Forum digelar berdasarkan surat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Nomor B-1080/PM.00/SJ/10/2026 tanggal 22 Oktober 2026 tentang Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu. 

Kegiatan yang diikuti PIC dan enumerator Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data kerawanan pemilu.

Peningkatan kompetensi ini juga menjawab hasil evaluasi terkait adanya perbedaan pemahaman regulasi di tingkat daerah. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu berupaya menyelaraskan pemahaman, menyeragamkan respons, serta memastikan standar mutu pengawasan yang konsisten dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Peserta mengikuti rangkaian pembelajaran dengan sejumlah materi penting, di antaranya Kompetensi Dasar Enumerator dan Teknik Wawancara Survei, Dasar-dasar Pengolahan Data, serta Pendalaman Indikator, Cakupan Pengukuran, dan Ketersediaan Data IKP 2029.

Materi tersebut dirancang untuk meningkatkan ketelitian dan kemampuan teknis peserta dalam menghasilkan data yang valid, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pemetaan potensi kerawanan pemilu.

Ini yang kemudian menjadi bekal bagi pengelola data dalam melakukan pengumpulan informasi secara sistematis, objektif, dan sesuai instrumen yang digunakan.

Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu Bolmong terus berupaya agar informasi tentang pemilu terus ter-up to date  demi mendukung perencanaan pengawasan serta penyusunan strategi pencegahan yang tepat sasaran.

Melalui peningkatan kompetensi ini, Bawaslu Bolmong semakin siap dalam pengembangan IKP 2029 dengan memperkuat kualitas pengumpulan data, ketepatan identifikasi indikator, serta pemanfaatan informasi.

Bawaslu Bolmong berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pengawasan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pengelolaan data yang akurat dalam mewujudkan pemilu yang berkeadilan.

Redaksi : Humas Bawaslu Bolmong

Tag
Berita