Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bolmong Awasi Perbaikan Dokumen Bakal Calon DPRD

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bolmong Awasi Perbaikan Dokumen Bakal Calon DPRD
LOLAK,BAWASLUBOLMONG – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan pengawasan tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow untuk Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, Lolak (Minggu,9/7)\n\nDari hasil pengawasan per tanggal 9 Juli 2023, ada sejumlah 12 partai politik yang melakukan perbaikan dokumen perbaikan persyaratan Bakal Calon yang akan diperbaiki melalui silon, antara lain Nama2 partai yang mengajukan dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bolmong:\n
    \n \t
  1. Partai PKS telah mengajukan dokumen perbaikan pada pukul 09:30 status lengkap dan diterima
  2. \n \t
  3. Partai PKB telah mengajukan dokumen perbaikan bakal calon pada Pukul 11:15 WITA status lengkap dan diterima.
  4. \n \t
  5. Partai PDI telah mengajukan dokumen perbaikan bakal calon pada Pukul 14:15 WITA status lengkap dan diterima.
  6. \n \t
  7. Partai PAN telah mengajukan dokumen perbaikan bakal calon pada Pukul 18:30 WITA status lengkap dan diterima.
  8. \n \t
  9. Partai Golkar telah mengajukan dokumen perbaikan bakal calon pada Pukul 19:15 WITA status lengkap dan diterima.
  10. \n \t
  11. Partai Nasdem telah mengajukan dokumen perbaikan bakal calon. waktu registrasi pada pkl 18:59 WITA status lengkap dan diterima.
  12. \n \t
  13. Partai PSI telah mengajukan dokumen perbaikan bakal calon waktu registrasi Pukul 19:14 WITA status lengkap dan diterima.
  14. \n \t
  15. Partai BURUH telah mengajukan dokumen perbaikan bakal calon waktu registrasi Pukul 22:42 WITA status lengkap dan diterima.
  16. \n \t
  17. Partai PPP telah mengajukan dokumen perbaikan bakal calon. Waktu registrasi Pukul pkl 22:51 WITA status lengkap dan diterima.
  18. \n \t
  19. Partai PERINDO telah mengajukan dokumen perbaikan bakal calon waktu registrasi pada Pukul 22:08 WITA status lengkap dan diterima.
  20. \n \t
  21. Partai Gerindra telah mengajukan dokumen perbaikan bakal calon waktu registrasi pada Pukul 23:45 WITA status lengkap dan diterima.
  22. \n \t
  23. Partai Demokrat telah mengajukan dokumen perbaikan bakal calon. Waktu registrasi pada pkl 23:43 WITA tanggal 09 juli 2023 status diterima.
  24. \n
\nSelama proses pengawasan tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow untuk Pemilu 2024 dari tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023, untuk hari terakhir pengawasan dilakukan sampai Pukul 24:00 Malam, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow tidak menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.\n\n "