Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Jajaran Staf, Wahyudi Tegaskan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Harian//

-

Foto Saat Kepala Sekretariat Wahyudi Rauf, S.Hut (Kanan) memberikan evaluasi kepada jajaran staf. Dari kiri ke kanan (Adrianto Dupa, Neila Montolalu, Radikal Mokodompit, Akim E. Mokoagow, dan Wahyudi Rauf).

LOLAK,BAWASLUBOLMONG---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja bersama pimpinan dan jajaran staf sekretariat, Lolak, Senin, (18/5).

Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Bolmong, Wahyudi Rauf, S.Hut menegaskan jajaran staf untuk meningkatkan kehadiran dan efektivitas kerja harian, di antaranya adalah soal pemberitaan, produktivitas media sosial, dan update website ppid, serta sistem pengelolaan gaji pegawai.

"Poin-poin penting untuk diperhatikan demi kemudahan masyarakat dalam memperoleh sebuah informasi dari kita (Bawaslu), sehingga memang harus tiap hari cara kerjanya", tegas Rauf.

Selain itu, Yudi memberikan target kinerja harian kehumasan minimal 3 (tiga) video perminggu, berita dan produktivitas media sosial setiap harinya.

"Ini penting untuk diperhatikan agar lembaga Bawaslu meski di luar tahapan tetapi terus memberikan informasi kepada masyarakat, pungkasnya.

Di momen yang bersamaan, Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE mengingatkan seluruh jajaran agar selalu solid, meningkatkan integritas, dan menjaga profesionaltas kerja.

Selaku Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Data, dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) ini meminta staf lebih berhati-hati ketika memegang suatu tanggung jawab, apalagi yang ada hubungannya dengan antar lembaga atau mitra kerja kita (bawaslu).

"Iya, ini demi menjaga citra lembaga dan integritas jajaran kita  dalam bertugas dan bertanggungjawab, tegas Radikal.

Senada, Akim E. Mokoagow, S.IP selaku Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), berharap di sela-sela non-tahapan jajaran tetap fokus pada target kerja masing-masing. 

Akim sebut pelaksanaan pendidikan pengawas partisipatif (P2P) akan di mulai pada 10 Juni 2026, oleh karena itu, kepada PIC tetap berkoordinasi dengan peserta, pastikan semuanya boleh terdata, imbuh Akim.

Dirinya meminta agar semua produk hukum Bawaslu Bolmong, ada peningkatannya di web jdih kita, cetus Akim.

Di tambahkan, Anggota Bawaslu Bolmong yang juga Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Neila Montolalu, Amd.S  mengatakan soal Konsolidasi Demokrasi agar tetap jalan, karena ini impactnya ada pada jajaran pimpinan dan sekretariat, sehingga dimanapun keberadaan kita harus memberikan informasi seputar pemilu kepada masyarakat.

"Benefitnya ada di jajaran kita (bawaslu), silakan staf sekretariat bisa juga untuk melakukan konsolidasi demokrasi di organisasi atau pada saat sedang nongkrong bersama kawan-kawan, tutup Neila.

Turut hadir dalam rapat adalah Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH), Adrianto Dupa, SKM, M.Si, serta seluruh staf sekretariat.

-

Penulis : Humas Bawaslu Bolmong

Tag
Berita