Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pleno PDPB Tingkat Provinsi, Bawaslu Sulut Soroti Temuan Uji Petik di Lapangan//

-

Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Akim E. Mokoagow, S.IP ( Kiri Memakai Kemeja Warna Dongker) Saat Duduk Berjejer Dengan Komisioner dan Kepala Sekretariat KPU Bolaang Mongondow di Pleno Terbuka PDPB Tingkat KPU Provinsi Sulut.

MANADO,BAWASLUBOLMONG --- Bawaslu Provinsi Sulut awasi rapat pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tingkat Provinsi yang di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulut, pada Jumat (12/12/2025), bertempat di Aula Kantor KPU Sulut.

Kehadiran Bawaslu Sulut, dalam rangka memastikan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang akan di tetapkan.

Hadir saat itu, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh serta Anggota Bawaslu Sulut sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Steffen S. Linu didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray Mokoginta, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.

Bawaslu Provinsi Sulut menyoroti beberapa hal yang menjadi temuan hasil pengawasan uji petik data pemilih yang melalui jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. "Kami ingin lakukan konfirmasi atau kroscek langsung melalui forum pleno Provinsi ini, terkait dengan beberapa temuan kami di Bawaslu Kabupaten/Kota," ucap Linu.

Setidaknya, ada tiga persoalan yang cukup mengemuka saat itu. Pertama, terkait dengan 3 orang pemilih di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bosel). "2 orang dinyatakan meninggal dunia dengan bukti adanya akta kematian. 1 orang lagi belum ada akta kematian, ini harus ditindaklanjuti agar tau kejelasannya," kata Linu saat itu.

Selain itu, ada juga temuan 2 pemilih pensiunan POLRI di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang alih status menjadi warga sipil. Terakhir, soal keberadaan pemilih ber-NIK 99 (pemilih yang melakukan perekaman di luar negeri).

Soal ini, Ardiles ikut menambahkan, "Perlu dipastikan dulu keberadaam Pemilih ber-NIK 99 ini, penting untuk dilakukan coklit terbatas secara komprehensif sebelum menetapkan status Pemilih. Sebab ini berkaitan dengan konsekuensi hilangnya hak pilih seseorang," tegas Ardiles.

KPU Sulut menerima saran dan masukan Bawaslu Sulut serta dicatat dalam Berita Acara (BA) Rekaptulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. Selain itu, KPU Sulut juga menetapkan Data Pemilih PDPB pada Semester II ini dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah 1.011697, Pemilih Perempuan berjumlah 991.694, Total 2.003.391 Pemilih.

Dari KPU Sulut hadir saat itu, Ketua KPU Sulut Kenly. M. Poluan, Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Salman Saelangi, Awaluddin Umbola, Meidy Tinangon serta Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

Sumber Penulis : Humas Bawaslu Sulut.

Tag
Berita