Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Wawancara PKD, Bawaslu Bolmong Pantau Pelaksanaannya di Sejumlah Panwaslu Kecamatan

Hari Terakhir Wawancara PKD, Bawaslu Bolmong Pantau Pelaksanaannya di Sejumlah Panwaslu Kecamatan

LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Hari Kedua Bawaslu Kabupaten Bolmong bersama tim melakukan monitoring tes wawancara Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di sejumlah Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Selasa (28/5/2024).

\n

Monitoring tes wawancara terhadap calon PKD untuk 200 desa ditambah 2 Kelurahan ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan tes wawancara oleh Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 15 Kecamatan se - Bolmong.

\n

Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE yang juga Ketua Pokja mengatakan, kegiatan tes wawancara bagi PKD dilaksanakan selama dua hari mulai 27-28 Mei di Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

\n

"Setiap desa akan direkrut sebanyak 1 orang sebagai Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pilkada serentak tahun 2024," terang Radikal.

\n

Dibentuk PKD ini, kata Radikal bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 diwilayah Kelurahan dan Desa se Kabupaten Bolmong.

\n

Ia menambahkan, materi tes wawancara bagi PKD meliputi tugas,wewenang dan kewajibannya dalam mengawasi Pilkada serentak diwilayah Kelurahan dan Desa.

\n

 " Jumlah PKD yang akan direkrut sebanyak 202 orang se Kabupaten Bolmong dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan di setiap tahapan," imbuhnya.

\n

Senada, Neila Montolalu, Amd.S saat melakukan monitoring di kecamatan lain, sebut bahwa materi yang paling penting di tes wawancara adalah penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu kelurahan/desa, serta peraturan perundang-undangan tentang pemilu dan kepemiluan.

\n

Disamping itu, sambung Neila terkait integritas diri dan netralitas, motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu dalam menjalan tanggungjawab sebagai pengawas ditingkat Kelurahan dan Desa.

\n

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan lanjut ke tes wawancara. Selanjutnya, pada tahapan terakhir adalah penetapan anggota PKD," pungkasnya.

\n

\n

\n

\n

\n

Penulis: Humas

"