Jadi Narasumber pada Orientasi PPPK, Yudi Bekali Pengelolaan Tata Naskah Dinas, Tekankan Kepatuhan Tertib Administrasi//
|
KOTAMOBAGU,BAWASLUBOLMONG---Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Wahyudi Rauf, S.Hut, menjadi narasumber pada kegiatan Orientasi PPPK Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring zoom meeting dengan membawakan materi tentang Tata Naskah Dinas, mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 13 Tahun 2020, Kamis (23/7/2026).
Dalam pemaparannya, Wahyudi jelaskan bahwa tata naskah dinas merupakan pedoman penting dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, karena setiap surat dinas menjadi alat komunikasi resmi sekaligus dokumen yang memiliki nilai administratif dan hukum.
"Surat dinas bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi. Di dalamnya terdapat jejak keputusan, koordinasi, pertanggungjawaban, hingga arsip organisasi. Karena itu, setiap ASN harus memahami tata naskah dinas dengan baik agar setiap dokumen yang diterbitkan memiliki kekuatan administratif dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Selain materi, peserta juga mengikuti praktik penyusunan nota dinas internal sesuai ketentuan yang berlaku. Praktik tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen dinas yang jelas, tepat, baku, dan akuntabel.
Perbawaslu tata naskah dinas menjadi pedoman resmi dalam penyusunan, penggunaan, dan pengelolaan dokumen kedinasan. Regulasi ini menegaskan pentingnya keseragaman format, kejelasan substansi, serta ketepatan penggunaan bahasa dalam setiap naskah dinas guna menjamin komunikasi tertulis yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tata naskah dinas bukan sekadar persoalan teknis surat-menyurat, melainkan bagian penting dari tata kelola kelembagaan. Setiap dokumen resmi yang diterbitkan oleh Bawaslu harus mencerminkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan", pungkasnya.
Materi Tata Naskah Dinas juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalitas aparatur Bawaslu. Dengan administrasi yang tertata dan seragam, diharapkan tercipta efisiensi kerja, kemudahan pengendalian arsip, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pengawasan pemilu.
Upaya ini sekaligus menjadi komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas kelembagaan serta mendukung terciptanya tata kelola pengawasan pemilu yang lebih baik.
Ke depan, penerapan Tata Naskah Dinas diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif semata, tetapi juga menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas organisasi, sehingga mampu memperkuat kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas.
"Ini nantinya juga memperkuat pemahaman PPPK terhadap tertib administrasi sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan organisasi secara profesional sejak awal masa pengabdian di lingkungan Bawaslu" jelasnya.
Redaksi : Humas Bawaslu Bolmong