Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Bolmong Tandatangani IKU, Bukti Komitmen Pencapaian Kinerja Kelembagaan//

-

Dokumentasi proses penandatanganan dokumen IKU oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow 

LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hadiri rapat penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) melalui zoom meeting bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se - Sulut, di Kantor Bawaslu Bolmong, Rabu, 12/08/2026.

Prosesi penandatanganan diawali oleh Bawaslu Provinsi Sulut, kemudian dilanjutkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut, termasuk Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola serta akuntabilitas kinerja kelembagaan pengawas Pemilu.

Bawaslu Bolmong dipimpin oleh Ketua Radikal Mokodompit, SE dalam kesempatan tersebut turut mengikuti prosesi penandatanganan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi dan Persiapan Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang sebelumnya dilaksanakan pada 7/8 lalu.

Penandatanganan Dokumen IKU tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu Sulut dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Melalui penandatanganan ini, setiap satuan kerja mempertegas komitmennya terhadap target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. IKU menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dapat diukur secara jelas, sekaligus menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian kinerja kelembagaan.

Bagi Bawaslu Bolmong, penandatanganan IKU menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menerjemahkan target kinerja ke dalam pelaksanaan tugas yang konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih dari sekadar prosesi administratif, penandatanganan IKU menjadi simbol kesepakatan bersama bahwa setiap jajaran memiliki tanggung jawab terhadap pencapaian kinerja kelembagaan.

Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.

Dengan telah ditandatanganinya Dokumen IKU Tahun 2026, Bawaslu Bolmong siap menindaklanjuti setiap indikator dan target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus terus memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Sulut guna memastikan pencapaian kinerja berjalan sesuai arah dan ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam penandatangan IKU adalah Anggota Bawaslu Bolmong sekaligus Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Neila Montolalu, Amd.S.

Redaksi : Humas Bawaslu Bolmong

Tag
Berita