Komarudin Jadi Narasumber, Perkuat Jajaran Dalam Pengisian Form Pencegahan Online Pada Bawaslu Kabupaten/Kota Se - Sulut//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hadiri rapat Penguatan Kapasitas Pengelola Data Pencegahan melalui Form Pencegahan Online lewat zoom meeting bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Jumat, 14/08/2026.
Rapat yang dirangkaikan dengan evaluasi penginputan form pencegahan Semester I ini, dipimpin oleh Komarudin selaku Ketua Tim Sistem Informasi dan Analisis Data pada Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu (BFPP) Bawaslu RI, yang mana Ia membahas sejumlah kendala yang masih ditemukan dalam proses pelaporan pencegahan secara daring.
Dirinya menegaskan bahwa Bawaslu RI saat ini terus mengupayakan pengembangan sistem aplikasi yang terintegrasi dalam satu server. Dalam proses tersebut, masukan dari jajaran Bawaslu di daerah, termasuk terkait kemungkinan penyediaan fitur offline pada Form Pencegahan Online, menjadi bagian yang dapat dipertimbangkan untuk pengembangan aplikasi ke depan.
"Form pencegahan merupakan upaya Bawaslu RI untuk mendokumentasikan kerja-kerja pencegahan yang telah dilakukan. Kita perlu mengingat kembali bentuk-bentuk pencegahan yang ada", tandasnya.
Dalam rapat, Anggray Sari selaku Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas (PPHM) menyampaikan bahwa pada Semester I masih terdapat staf yang melakukan kesalahan dalam menginput jenis-jenis kegiatan pencegahan.
Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak admin yang belum sepenuhnya memahami mekanisme penginputan form pencegahan beserta penentuan target waktu pelaksanaannya.
Anggray katakan, untuk meningkatkan kualitas pelaporan, Bawaslu akan menetapkan evaluasi secara berkala setiap dua minggu sekali, untuk memaksimalkan kinerja staf dalam pengisian form pencegahan.
"Ini penting juga agar kita (Bawaslu) melakukan evaluasi dua kali dalam sebulan", timpahnya.
Sementara itu, di sesi diskusi, Kepala Subbagian (Kassubag) PPHM, Bawaslu Bolmong, Hamdan Tahir mengusulkan agar dilakukan pertemuan secara tatap muka, guna meningkatkan pemahaman para staf, khususnya pegawai yang baru bergabung.
Menurut Hamdan, masih terdapat sejumlah staf yang belum memahami tata cara penginputan data pencegahan secara online, sehingga diperlukan bimbingan teknis secara langsung agar proses pelaporan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Sulut, merangkap Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan dan Humas, Steffen S. Linu, menjelaskan bahwa saat ini kelembagaan Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, sebagian besar kegiatan koordinasi dan pertemuan masih diarahkan untuk dilaksanakan secara daring.
Steffen menyebut bahwa pertemuan tatap muka hanya dapat dilakukan secara terbatas, khusus bagi Bawaslu Kab/Kota yang berada di Minahasa Raya dapat hadir di Kantor Bawaslu Provinsi, sementara untuk Bolmong Raya, boleh melalui daring, karena akan menempuh jarak yang sangat jauh.
Kemudian, pada saat memberikan arahan, Steffen minta jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk segera melaporkan kepada Bawaslu Provinsi apabila mengalami kendala jaringan internet yang menghambat proses penginputan data. Ia ingatkan agar klasifikasi dalam form pencegahan diisi secara tepat sesuai jenis kegiatan.
Sebagai contoh, kategori Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik hingga saat ini belum terdapat satupun data yang diinput dari Sulawesi Utara, sehingga diperlukan ketelitian dalam menentukan klasifikasi kegiatan.
Menutup arahannya, Pria yang biasa di sapa Niji ini menekankan pentingnya ketepatan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan teknis penginputan form pencegahan secara online.
Harapannya seluruh jajaran dapat terus meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme pelaporan sehingga target evaluasi yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali dapat tercapai secara optimal dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas pencegahan.
Turut hadir dalam rapat adalah Anggota Bawaslu Bolmong, Akim E. Mokoagow, serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se - Sulut.
Redaksi : Humas Bawaslu Bolmong