Masa PDPB Triwulan 4 Tahun 2025 Finish, Ini Tanggapan Anggota Bawaslu Bolmong//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG --- Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 4 (Empat) Tahun 2025 di Sekretariat KPU Bolmong, Senin, 8 Desember 2025.
Seperti diketahui bahwa pelaksanan rapat pleno mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menurut Pasal 3 bertujuan untuk: memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data; dan menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.
Anggota Bawaslu Bolmong, Akim E. Mokoagow, S.IP selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) mengatakan bahwa di penghujung akhir tahun ini, semua yang terlibat dalam memutakhirkan data pemilih harus menjaga koordinasi dan komunikasi agar data pemilih terus terakomodir.
"Penyelarasan data pemilih harus terkoordinasi antar lembaga, yakni dari kita (Bawaslu), kpu, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil", sebut Alumni FISIP Universitas Samratulangi itu.
Akim menyebutkan bahwa pada saat akan dilakukannya uji petik data pemilih oleh jajaran Bawaslu di beberapa desa, Ia berharap dukungan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) dan pemerintah terkait dengan data pemilih.
"Ini sebagai upaya mempermudah akses data pemilih di masyarakat sehingga tidak ada yang tidak terdata", pungkas Akim.
Di saat yang sama, anggota Bawaslu Bolmong, Neila Montolalu, Amd.S selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) menegaskan bahwa dalam meminimalisir adanya data pemilih error yakni ketidaksesuaian penyampaian data pemerintah pusat dan hasil di lapangan, uji petik dan pengawasan proses coklit terbatas (coktas) inilah yang harus jadi tugas wajib sebagai penyelenggara agar data pemilih terus terorganisir.
"Kami (Bawaslu) terus berharap kondusifitas antar lembaga seperti ini sangat penting untuk semakin solid dalam menyatukan pendapat serta menjaga kerahasiaan data tentunya", cetus Neila.
Selain itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Bolmong, Yenny Djaman selaku Kepala Bidang (Kabid) sebut kalau hasil pembahasan ini akan diteruskan kepada Kepala Dinas selaku pengambil keputusan, namun terkait dengan masukan dari KPU dan Bawaslu akan di tindaklanjuti.
"Pihak kami akan menjamin data pemilih tersebut dengan cara memperbaiki data yang tidak sesuai di lapangan", imbuh Yenni.
Senada, Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri akan terus berkoordinasi dengan para pihak terkait agar seluruh data pemilih yang kami cek di lapangan akan sesuai dan akurat tentunya.
"untuk langkah selanjutnya akan kami infokan secara berkala" tutur Afif.
Berikut hasil rapat pleno untuk triwulan 4 ini:
- Jumlah Kecamatan = 15
- Jumlah Desa = 200
- Jumlah Kelurahan = 2
- Jumlah Laki - Laki = 99.431
- Jumlah Perempuan = 92.489
- Total Laki-Laki & Perempuan= 191.920
Penulis : Humas Bawaslu Bolmong
Foto : Fikri L