Matangkan Persiapan P2P, Stefen Sampaikan Ini!//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG ---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi membuka perekrutan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendorong keterlibatan aktif publik dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas. Antusiasme masyarakat pun mulai terlihat dari jumlah pendaftar yang terus bertambah sejak dibukanya proses rekrutmen.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Stefen S. Linu menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar program pelatihan biasa, melainkan gerakan strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
"Program P2P adalah program nasional Bawaslu RI sebagai wadah pembelajaran bagi masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut mengambil peran aktif dalam mengawasi jalannya demokrasi,” ujarnya.
Stefen menambahkan, pengawasan tidak hanya bagi Lembaga Bawaslu , tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Beliau yang merupakan koordinato divisi (koordiv) Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Masyarakat (P2H) mengungkapkan tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kapasitas dan pemahaman masyarakat terkait kepemiluan.
“Melalui P2P, kami (Bawaslu) ingin menciptakan masyarakat yang melek demokrasi, memahami potensi pelanggaran, serta mampu berkontribusi dalam pencegahan sejak dini.
”Hal ini dinilai penting untuk meminimalisir berbagai potensi kecurangan yang dapat mencederai proses demokrasi.
Dirinya mengatakan program P2P juga diarahkan untuk membangun jaringan pengawasan partisipatif yang kuat dan berkelanjutan,
“Kami (Bawaslu) ingin mencetak agen-agen pengawasan di tengah masyarakat yang dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menjaga kualitas pemilu.
”Dengan adanya jaringan ini, diharapkan pengawasan dapat menjangkau hingga ke tingkat paling bawah secara efektif.
Adapun Waktu pendaftaran telah dimulai dari dari tanggal : 27-29 April 2026 (apabila ada perpanjangan akan dilakukan perubahan)
Editor : Humaw Bawaslu Bolmong.