Perkuat Pengelolaan Dana Hibah, Bawaslu Bolmong Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah Non Tahapan Lewat Daring//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hadiri rapat dalam jaringan (daring) zoom meeting "“Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hibah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota pada Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota", Kamis, 18/6/2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan di luar tahapan pemilihan.
Giat ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se - Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran hibah daerah. Adapun peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai prinsip-prinsip pengelolaan hibah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Selvy, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI menegaskan bahwa pentingnya keseragaman pemahaman dan implementasi pedoman di seluruh tingkatan Bawaslu.
Ia menyampaikan bahwa pengelolaan hibah non-pemilihan harus dilakukan secara tertib administrasi dan berorientasi pada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik.
“Pengelolaan hibah bukan sekadar proses administratif, tetapi juga mencerminkan integritas lembaga. Oleh karena itu, setiap satuan kerja di daerah harus memastikan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan sesuai pedoman yang telah ditetapkan,” ujarnya
Selain itu, Selvy memberikan arahan agar Bawaslu Kabupaten/Kota meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai pemberi hibah. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keselarasan perencanaan anggaran serta meminimalisir potensi kendala dalam proses pencairan maupun pelaporan dana hibah.
Selvy berharap seluruh jajaran sekretariat Bawaslu di daerah mampu mengelola hibah non-pemilihan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Bawaslu pun berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan internal guna menjaga kualitas tata kelola keuangan lembaga yang kredibel dan berintegritas.
Redaksi : Humas Bawaslu Bolmong