Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengelolaan JDIH, Bawaslu Sulut Gelar Rakor Aspek Yuridis dan Teknis Pengelolan JDIH Bawaslu Kab/Kota//

-

Tangkapan layar saat giat JDIH berlangsung secara daring.

LOLAK,BAWASLUBOLMONG---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Aspek Yuridis dan Aspek Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar secara dalam jaringan (daring) Zoom Meeting, Rabu, (3/5/2026).

Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu Sulut ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, guna mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan informatif.

Turut hadir dalam rakor adalah anggota Bawaslu Bolmong, Akim E. Mokoagow, S.IP, Neila Montolalu, Amd.S, Kepala Subbagian P3SPH, Adrianto Dupa, S.KM, M.Si bersama staf pengelola JDIH Bawaslu Kab/Kota se-Sulut 

Operator Pusat JDIH Bawaslu RI, Ucu Saepurridwan selaku narasumber menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan JDIH sebagai bagian dari transparansi kelembagaan.

Beliau jelaskan soal struktur pengelola JDIH mulai dari pusat hingga di kabupaten/kota. “Pengelolaan JDIH yang baik tidak hanya menjadi kebutuhan internal lembaga, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang terintegrasi dan mudah diakses, kepercayaan publik terhadap Bawaslu dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi JDIH akan sangat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, khususnya dalam penyediaan referensi hukum, pembuatan abstrak yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, narasumber lainnya Ayatullah selaku pengelola JDIH Bawaslu RI dengan materinya soal teknis pengelolaan dokumen hukum melalui JDIH Bawaslu, dirinya menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini, pengelolaan JDIH di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota semakin optimal dan terintegrasi, sehingga mampu memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, khususnya dalam aspek hukum serta penyediaan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

"Kami berharap informasi hukum terkait pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah dapat ditampilkan lebih baik, lebih update, dan sesuai dengan substansinya agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan relevan, tutur Ayatullah.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian, turut memberikan penjelasan soal tata kelola kelembagaan yang tahun-tahun sebelumnya belum tertata sebelum adanya Perbawaslu 1 Tahun 2021 dan Perbawaslu 3 Tahun 2022.

"hambatan koordinasi atau 'kotak-kotak' antar-divisi yang sempat terjadi pada tahun 2020 kini sudah diselesaikan melalui penataan sistem yang masif. Penataan tersebut meliputi pengelolaan JDIH, integrasi penyimpanan data, hingga standardisasi keputusan surat", tambah Aldrin.

"Penguatan lembaga harus dilakukan bersama-sama. jangan ada lagi ego sektoral di antar divisi," cetusnya saat memberikan arahan.

Hadir dalam giat juga adalah Kepala Bagian Bawaslu Sulut, Yenne Janish, S.H dan staf pengelolah JDIH Bawaslu Sulut, Olvia Kembie, S.H.



 

Penulis : Humas Bawaslu Bolmong

Tag
Berita