Persiapan Assestmen Kehumasan dan Laporan Kelembagaan, Jajaran Sekretariat Gelar Rapin//
|
LOLAK,BAWASLUBOLMONG---Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) adakan rapat internal jajaran sekretariat dalam rangka merumuskan beberapa agenda penting yang bakal di selesaikan pada minggu mendatang, Kamis, 23 Oktober 2025.
Agenda tersebut menyangkut laporan kelembagaan Bawaslu yang sudah terselenggara pada minggu sebelumnya, asesstment kehumasan, absensi jajaran sekretariat, serta pengawasan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE,. ini menjelaskan bahwa laporan kelembagaan harus segera di rangkum sehingga proses pelaporan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI akan segera tuntas.
Beliau mengatakan soal merumuskan laporan kelembagaan harus dilakukan secara tim yang terbagi dalam ketiga divisi agar susunan kata yang lebih komprehensif perbidangnya.
"dengan tim ini di harapkan pada minggu mendatang laporan kelembagaan sudah harus siap dan segera di sampaikan ke jajaran diatasnya", imbuhnya.
Tempat yang sama, Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Akim E. Mokoagow, S.IP,. paparkan soal assestmen Humas segera di selesaikakan karena ini akan menjadi penilaian Bawaslu dalam giat award mendatang.
Akim sampaikan soal pemberitaan lewat website dan sosial media terus dimasifkan demi penyebaran informasi kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan citra lembaga Bawaslu selama nontahapan.
"Pengelola humas terus berinovasi untuk tetap yang terbaik dalam penyampaian informas publik", cetus Akim.
Di tambahkan, Wahyudi Rauf, S.Hut selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Bolmong menekankan soal kehadiran jajaran staf agar terus di perhatikan demi kelancaran pelaksanaan pembuatan laporan dan peningkatan kinerja pegawai, apalagi sudah tidak ada yang berstatus PPNPN melainkan sudah menjadi ASN.
"Ini mempengaruhi kinerja pegawai, untuk itu jajaran staf di harapkan terus meningkatkan disipilin diri dan integritas demi terciptanya profesionalitas dalam sistem kerja pegawai", harap Wahyudi.
Selain itu, Wahyudi berpesan kepada staf penanggung jawab PDPB untuk terus berkoordinasi dengan KPU untuk beberapa kendala yang nanti di hadapi saat penyusunan data pemilih.
Terpisah, Neila Montolalu, Amd.S menyampaikan soal data penanganan pelanggaran pada pilkada 2024 agar di susun kembali untuk kepentingan pelaporan ke jajaran di atasnya.
"Bagi staf yang mengelola data ini, silakan saling koordinasi agar semua data yang di perlukan mudah untuk di laporkan secara berjenjang", tutup Neila.
Penulis : Humas Bawaslu Bolmong