Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Bolmong, Hadiri Sesi 2 Pembelajaran Melalui Platform LMS Yang Disiarkan Melalui Zoom Meeting//

-

Tangkapan Layar Saat Materi Berlangsung Diikuti Oleh Pengelola PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

LOLAK,BAWASLUBOLMONG---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow terus berkomitmen dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. 

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Bolmong telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan "Bawaslu Mengajar. Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik" Sesi Ke-2 yang diselenggarakan pada Selasa, 2/5/2026. 

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB yang diselenggarakan oleh pusat penelitian, pengembangan, pendidikan dan pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI. Proses pembelajaran dan penguatan kapasitas dilakukan secara berkelanjutan melalui daring dengan memanfaatkan platform Learning Management System (LMS) Bawaslu, serta disiarkan secara interaktif melalui Zoom Meeting.

Rangkaian acara diawali dengan sesi pembukaan yang dipandu oleh Yaufik Oey, perwakilan dari pusat data dan informasi (Pusdatin) Bawaslu RI yang bertindak selaku pembawa acara.

Di sesi kedua ini, hadir narasumber ahli, yaitu Arbain dari Indonesian Parliamentary Center (IPC). Beliau memaparkan materi komprehensif mengenai Klasifikasi Informasi dan Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP). 

"Materi ini sangat krusial sebagai pedoman bagi lembaga untuk Mengidentifikasi seluruh informasi yang dimiliki oleh badan publik", ujar Arbain.

Arbain dalam materinya mengklasifikasikan informasi berdasarkan kategorinya, baik itu informasi serta merta, berkala, tersedia setiap saat, maupun yang dikecualikan. Mendokumentasikannya ke dalam format tabel standar DIP yang akurat dan mudah diakses.

Pelatihan daring ini tidak hanya diikuti oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Bolmong, tetapi juga dihadiri oleh staf pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Partisipasi aktif dari berbagai daerah ini merupakan bagian dari upaya masif penguatan kapasitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. 

Melalui kegiatan Bawaslu Mengajar ini, diharapkan PPID Bawaslu Kabupaten Bolmong dapat mengimplementasikan tata kelola informasi yang unggul guna memastikan masyarakat luas, dapat mengakses informasi publik secara mudah, akurat, dan transparan.

 

Penulis : Humaw Bawaslu Bolmong

Tag
Berita